Pages

Sabtu

Perjuangan Penegakan Kemerdekaan Indonesia Melalui Perangko

Perjuangan menegakkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada masa awal banyak sekali menemui hambatan, khususnya hambatan dari pemerintah Belanda yang ingin kembali berkuasa di dalam wilayah bekas jajahannya. Belanda melakukan propaganda yang menyesatkan, blokade dan agresi militer ke Indonesia.
-
Untuk itu Indonesia melakukan tindakan balasan dengan mengangkat senjata melawan Belanda. Disamping melakukan perjuangan fisik, pemerintah Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya di tahun 1945, juga melakukan upaya perjuangan diplomasi, antara lain dengan menerbitkan perangko yang ditujukan untuk melestarikan perjuangan dan melestarikan kehadiran Republik Indonesia di forum internasional.
-
Pada tahun 1948, dimasa agresi Belanda itu, perwakilan Republik Indonesia di New York mengadakan persetujuan dengan J & H Stolow Inc. New York untuk menerbitkan seri perangko bertema perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
-
Pelaksana pencetakan seri perangko tersebut dilakukan oleh Staatdruckerey Wein di Wina dan E.A. Wright Bank Note Company di Philadelphia. Dipilihnya kedua kota tersebut, karena pada waktu itu sebagai kota yang penting dalam hubungan internasional, sehingga gaung dicetaknya perangko Indonesia di kedua kota itu diharapkan akan bergema keseluruh dunia. Seri perangko tersebut dikemudian hari di kalangan para filatelis (orang yang hobinya mengumpulkan perangko) dikenal dengan nama perangko “Cetakan Wina”.
-
Penyerahan pertama seri perangko ini dilakukan pada bulan Januari 1949. Tulisan yang terdapat dalam perangko tersebut masih memakai ejaan Van Ophuysen (huruf OE). Sedangkan penyerahan selanjutnya dilakukan pada bulan September 1949, telah berubah memakai ejaan Suwandi (huruf U), nominalnya juga berubah namun gambarnya tetap sama.
-
Untuk berbagai maksud tujuan, diantara perangko “Cetakan Wina” ini selanjutnya ada yang diberi tambahan beberapa macam tulisan cetak tindih.
-
Penjualan perangko ini dilakukan di Jogyakarta sampai 1 Maret 1951 dan masa berlakunya dinyatakan berakhir pada tanggal 1 Agustus 1951.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

please write here

Search